ppid@rskariadi.co.id ( 024 ) 8413476

Daftar Informasi Publik (DIP) PPID

RSUP Dr Kariadi Semarang 

Tahun 2021

 

A. INFORMASI WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA

No

Ringkasan Isi Informasi

Pejabat/Unit/Satker yang menguasai informasi

Penanggung jawab Pembuatan atau Penerbitan Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Bentuk Informasi Yang Tersedia

Lokasi Penyimpanan / Penerbitan (website)

Jangka Waktu Penyimpanan atau Retensi Arsip

1.

Informasi Tentang Profil Badan Publik

 

Kedudukan / domisili beserta alamat lengkap

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

Visi dan Misi

 

 

 

 

Tugas dan Fungsi

Kelompok Substansi Hukormas

 

 

 

 

Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang, dan Fungsi

 

 

 

 

Informasi Pelayanan

Kelompok Substansi Yanmed

Direktur PMKP

 

 

 

 

SDM yang dimiliki

Kelompok Substansi SDM

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

Profil Direktur RSUP Dr. Kariadi

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

LHKPN Pejabat Publik

Kelompok

Substansi SDM

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

Informasi tentang kegiatan Rumah Sakit meliputi lingkup pelayanan dan kerja sama, lingkup penunjang dan pendidikan, dan lingkup umum dan keuangan pada tahun 2021, agenda kerja pimpinan Badan Publik tahun 2021 

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

2.

Ringkasan Program Dan Kegiatan Yang Sedang Dijalankan RSUP Dr. Kariadi

 

Nama Program dan kegiatan

Kelompok Substansi PE

 

 

 

Direktur POU

 

 

 

 

Penanggung jawab dan Pelaksana Program

 

 

 

 

Target dan Capaian Program/Kegiatan

 

 

 

 

Jadwal Pelaksanaan Program/Kegiatan

 

 

 

 

RKA / KL

Kelompok Substansi PEA

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

Informasi Lainnya Yang Menggambarkan Akuntabilitas Program Atau Kegiatan

 

  1. Kelompok Substansi Yanmed
  1. Kelompok Substansi Yankep
  2. Kelompok Substansi Hukormas

 

 

 

 

 

  1. Direktur PMKP
  2. Direktur POU

 

 

 

 

Informasi lengkap tentang tata cara / mekanisme rekruitmen pegawai

Kelompok Substansi SDM

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

Informasi tentang penempatan tenaga kesehatan

 

 

 

 

  1. Informasi tentang tata cara/mekanisme penelitian, pelaksanaan pendidikan Dokter Muda, kuota praktek keperawatan , kebidanan, profesi apoteker, dan praktek lainnya tersedia di Bidang Diklit RSUP Dr. Kariadi

 

  1. Jumlah penelitian, pelaksanaan pendidikan Dokter Muda, kuota praktek keperawatan, kebidanan, profesi apoteker, dan praktek lainnya

Kelompok Substansi Diklit

 

 

 

 

Informasi tetang tata cara/mekanisme pendaftaran, jumlah peserta, persyaratan pelatihan-pelatihan khusus

 

 

 

 

3.

Ringkasan Kinerja Yang Telah Maupun Sedang Dilaksanakan RSUP Dr, Kariadi

 

Laporan seluruh program dan kegiatan yang telah dijalankan

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

Laporan Umum dan Keuangan tahunan RSUP Dr. Kariadi

 

 

 

 

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

Laporan Kinerja Lainnya

 

 

 

 

Realisasi Penyerapan Program dan Kegiatan

Kelompok Substansi PEA

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

Kerangka Acuan Kerja

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

 

 

 

 

Ringkasan Kinerja/Kegiatan Tahun 2020 dan 2021

 

 

 

 

4.

Ringkasan Laporan Keuangan Yang Sudah Diaudit

 

Laporan Keuangan Tahun 2021

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

Laporan Operasional tahun 2021

Kelompok Substansi P2A

 

 

 

 

Laporan perubahan ekuitas tahun 2021

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

 

 

 

 

Realisasi pendapatan per penjamin Tahun 2021

Kelompok Substansi P2A

 

 

 

 

Kinerja keuangan tahun 2021

Kelompok Substansi Akuntansi

 

 

 

 

Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun 2021

Kelompok Substansi PEA

 

 

 

 

Rencana Bisnis Anggaran tahun 2021

 

 

 

 

Daftar Aset dan Investasi

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

 

 

 

 

5.

Ringkasan Laporan Program Atau Kegiatan Yang Berkaitan Langsung Dengan Kepentingan Masyarakat

 

Program Dukungan Manajemen

  1. Kelompok Substansi PE
  2. Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

Program PPI

Komite PPI

Direktur Utama

 

 

 

 

Program Kesehatan Masyarakat

Kelompok Substansi Yanmed

Direktur PMKP

 

 

 

 

Program Pelayanan Kesehatan

 

 

 

 

Program Kefarmasian dan Alkes

Instalasi Farmasi

 

 

 

 

Program Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Kelompok Substansi Diklit

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan

 

 

Kelompok Substansi SDM

 

 

 

 

6.

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

 

Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa

 

 

 

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

Pengumuman Proes Pengadaan

 

 

Kelompok Substansi ULP

 

 

 

 

7.

Informasi tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan

 

Daftar rancangan proses peraturan RSUP Dr. Kariadi

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

Daftar Peraturan dan Keputusan yang telah ditetapkan

 

 

 

 

8.

Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa informasi

Kelompok Substansi Hukormas

Direktur POU

 

 

 

 

9.

Informasi tentang tata cara pengaduan, penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat maupun pegawai RSUP Dr. Kariadi Semarang dan informasi tentang rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai RSUP Dr. Kariadi serta tindak lanjutnya

  1. Kelompok Substansi Hukormas
  2. Kelompok Substansi SDM
  1. Direktur POU
  2. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

10.

Daftar standar dan prosedur operasional (SPO) pelayanan di RSUP Dr. Kariadi

  1. Kelompok Substansi Umum
  2. Kelompok Substansi Komite Mutu

 

  1. Direktur POU
  2. Direktur Utama

 

 

 

 

11.

Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat

 

Tim K3 RS

Direktur Utama

 

 

 

 

12.

Informasi Kesehatan RSUP Dr. Kariadi

 

Informasi upaya pelayanan kesehatan perorangan rutin

  1. Kelompok Substansi Hukormas
  2. Kelompok Substansi Yanmed

 

  1. Direktur POU
  2. Direktur PMKP

 

 

 

 

Informasi upaya pelayanan kesehatan perorangan non rutin

 

 

 

 

Statistik Indikator Kesehatan

  1. Kelompok Substansi Yanmed
  2. Kelompok Substansi PE
  1. Direktur PMKP
  2. Direktur POU

 

 

 

 

Teknologi Informasi

Kelompok Substansi SIRS

Direktur POU

 

 

 

 

13.

Berita acara hasil tindak lanjut pemeriksaan inspektorat (LHP)

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

14.

Hak dan Tata Cara Memperoleh Informasi Publik, Pengajuan Keberatan dan Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Kelompok Substansi Hukormas

Direktur POU

 

 

 

 

15.

Informasi Tentang Prosedur Peringatan Dini, Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat di Kantor

Tim K3RS

Direktur Utama

 

 

 

 

16.

Informasi Tentang Peraturan / Keputusan / Kebijakan Yang Mengikat Dan Berdampak Bagi Publik

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

 

B. INFORMASI WAJIB DIUMUMKAN SERTA MERTA

No

Ringkasan Isi Informasi

Pejabat/Unit/Satker yang menguasai informasi

Penanggung jawab Pembuatan atau Penerbitan Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Bentuk Informasi Yang Tersedia

Lokasi Penyimpanan / Penerbitan (website)

Jangka Waktu Penyimpanan atau Retensi Arsip

1. 

TRC

Kelompok Substansi Yanmed

Direktur PMKP

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

2. 

Code Blue

Ka. Sub Komite K3 RS

Direktur PMKP

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

3. 

Code Red

Ka. Sub Komite K3 RS

Direktur PMKP

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

4. 

Code Yellow

Ka. Sub Komite K3 RS

Direktur PMKP

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

5. 

Code Brown

Ka. Sub Komite K3 RS

Direktur PMKP

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

6. 

Code Orange

Ka. Sub Komite K3 RS

Direktur PMKP

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

7. 

Code Purple

Ka. Sub Komite K3 RS

Direktur PMKP

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

8. 

Code Black

Ka. Sub Komite K3 RS

Ka. Komite Mutu

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

9. 

Pemadaman Listrik

IPSS

Direktur POU

Sewaktu-waktu, Semua Lingkungan RSDK

 

 

 

 

C. INFORMASI WAJIB DIUMUMKAN SETIAP SAAT

 

No

Ringkasan Isi Informasi

Pejabat/Unit/Satker yang menguasai informasi

Penanggung jawab Pembuatan atau Penerbitan Informasi

Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi

Bentuk Informasi Yang Tersedia

Lokasi Penyimpanan / Penerbitan (website)

Jangka Waktu Penyimpanan atau Retensi Arsip

1. 

Daftar Informasi Publik

Kelompok Substansi Hukormas

Direktur POU

 

 

 

 

2. 

Rencana Strategi

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

3. 

Rencana Kerja

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

4. 

Syarat-syarat perizinan/izin yang diterbitkan dan dikeluarkan

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

5. 

1. Naskah akademis

2. Risalah rapat

3. Proses tahapan perumusan

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

6. 

Data perbendaharaan dan inventaris yang sudah diaudit

 

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

7.

Informasi atas perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya

 

Surat menyurat pimpinan atau pejabat di RSUP Dr. Kariadi dengan pihak ketiga dalan rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

  

 

 

 

 

Kontrak pengadaan barang dan jasa

ULP

Direktur POU

 

 

 

 

 

Perjanjian kerja sama

Kelompok Substansi Hukormas

Direktur POU

 

   

 

 

Perjanjian kerja sama pendidikan

Kelompok Substansi Diklit

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

8

Sambutan Menteri atau Pejabat yang mewakili

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

9.

Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal dan tindak lanjutnya

 

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, WBS, KTD dan KNC

1. SPI
2. Komite Mutu

Direktur Utama

 

 

 

 

 

Informasi tentang rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai RSUP Dr. Kariadi

Kelompok Substansi SDM

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

10.

Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat

SPI

Direktur Utama

 

 

 

 

11.

Daftar penelitian yang dilakukan

Kelompok Subtansi Diklit

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

12.

Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum

Kelompok Subtansi Umum

Direktur POU

 

 

   

13.

Organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan

 

Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi personil dan keuangan

1. Kelompok Substansi Hukormas
2. Kelompok Substansi SDM
3. Kelompok Substansi Akuntasi dan BMN

1. Direktur POU
2. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian
3. Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Profil lengkap pimpinan dan pegawai yang meliputi nama, riwayat karier/posisi, riwayat pendidikan, penghargaan yang pernah diterima

Kelompok Substansi SDM

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian

 

 

 

 

 

Anggaran secara umum / khusus

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Laporan Keuangan

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Dokumen Pelaksanaan Anggaran

Kelompok Substansi PEA

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Rencana Kerja Anggaran Murni

Kelompok Substansi PEA

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Rencana Bisnis Anggaran

Kelompok Substansi PEA

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Laporan Realisasi Anggaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran

Kelompok Substansi PEA

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

   

 

Data statistik

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

 

Informasi tentang tarif

Kelompok Substansi P2A

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Informasi tentang layanan Rumah Sakit

Kelompok Substansi Yanmed

Direktur PMKP

 

 

 

 

 

Informasi tentang kegiatan Rumah Sakit

Kelompok Substansi PE 

Direktur POU

 

 

 

 

 

Informasi tentang penggunaan informasi teknologi

Kelompok Substansi SIRS

Direktur POU

 

 

 

 

 

LKPJ Realisasi Keuangan

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Kelompok Substansi PE

1. Direktur POU
2. Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Laporan operasional

Kelompok Substansi PE

1. Direktur POU
2. Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Laporan perubahan ekuitas

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

1. Direktur POU
2. Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Realisasi pendapatan per penjamin

Kelompok Substansi P2A

1. Direktur POU
2. Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Kinerja keuangan

Kelompok Substansi Akuntansi dan BMN

1. Direktur POU
2. Direktur Keuangan dan BMN

 

 

 

 

 

Data statistik dan sektoral

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

 

Data informasi publik yang memuat sarana prasarana

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

14.

Informasi publik yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan atau penyelesaian sengketa informasi publik

 

Informasi kegiatan pelayanan informasi publik

1. Kelompok Substansi PE
2. Kelompok Substansi Hukormas

Direktur POU

 

 

 

 

 

Jumlah permohonan informasi publik yang diterima

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

 

Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi publik

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

 

Jumlah permohonan informasi publik yang dikabulkan dan yang ditolak

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

 

Alasan penolakan permohonan informasi publik

Kelompok Substansi PE

Direktur POU

 

 

 

 

15.

Daftar standar dan prosedur operasional (SPO) pelayanan di RSUP Dr. Kariadi

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

16.

Agenda kerja Pimpinan

Kelompok Substansi Umum

Direktur POU

 

 

 

 

 

 

D. INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

  1. Dokumen hukum yang sedang dalam proses
  2. Data isi rekam medis pasien (general consent, riwayat kondisi pasien, resume medis pasien, hasil asuhan dan pengobatan, lembar konsul internal, protokol obat pasien, laporan tindakan, prosedur diagnostik pasien)
  3. Hasil penelitian yang belum dipatenkan
  4. Identitas pemohon informasi
  5. Rahasia kedokteran terkait dengan pasien kecuali yang ditentukan lain berdasarkan undang-undang
  6. Surat Keterangan Lahir
  7. Kasus kepegawaian Rumah Sakit yang masih dalam proses hukum
  8. Hasil pemeriksaan kesehatan pegawai
  9. Nilai hasil tes kepegawaian
  10. Identitas pengadu
  11. Personil file pegawai (data pribadi)